Informasi Persyaratan
Selayang Pandang
Pengusulan pendirian dan perubahan PTS Akademik serta pembukaan PS Akademik pada PT Akademik tahun 2020 masih mengikuti ketentuan Surat Edaran Menristekdikti Nomor 2/M/SE/IX/2016 tanggal 21 September 2016 tentang Pendirian Perguruan Tinggi Baru dan Pembukaan Program Studi, yaitu:
- Pendirian perguruan tinggi baru yang menyelenggarakan pendidikan akademik (universitas/institut/sekolah tinggi) masih dilakukan moratorium sampai batas waktu yang akan di tentukan kemudian;
- Pendirian perguruan tinggi baru hanya diberikan untuk perguruan tinggi vokasi (politeknik dan akademi) dan institut teknologi;
- Pembukaan program studi diberikan untuk program studi di bidang science, technology, engineering, dan mathematic (STEM); dan
- Pendirian perguruan tinggi dan pembukaan program studi sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c dapat dikecualikan bagi:
- daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T); dan
- daerah tertentu dengan kondisi dan kebutuhan khusus
Klik tautan berikut untuk mengunduh persyaratan rekomendasi : Persyaratan dan Alur Rekomendasi